KENDARI, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat mencuri di sebuah rumah yang sedang ditinggal penghuninya bekerja. Aksi pelaku ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk membayar uang sewa kos sebesar Rp600.000.
Modus pelaku, Samsir (21), dengan mencongkel jendela di sejumlah rumah yang sudah menjadi targetnya. Pelaku selalu mengetahui pukul berapa penghuninya berangkat bekerja dan kapan dia akan beraksi.
Detik-Detik Penangkapan Pelaku Curanmor saat Tertidur Pulas di Padang
"Pelaku kali ini diketahui telah mencuri TV LCD 14 inchi," kata Kapolsek Poasia, AKP Slamet Budioyono, kepada wartawan di Kota Kendari, Sultra, Sabtu (9/11/2019).
Menurut dia, barang-barang hasil curian tersebut kini telah dijual oleh pelaku. Dari pengakuannya, dia membutuhkan uang untuk membayar uang sewa kos sebesar Rp600.000, karena itulah Samsir nekat maling di rumah warga.
Kakek 3 Istri di Pasuruan Jadi Bulan-bulanan Massa setelah Tertangkap Mencuri Motor
Kasus ini bukan yang pertama kalinya menjerat pemuda yang tinggal di Jalan Kristal, Kecamatan Poasia tersebut. Sebelumnya, dia pernah terlibat kasus pencurian barang elektronik dan pencurian motor.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kapolsek.
Kepada polisi, Samsir mengaku, menjalankan aksinya seorang diri. Dia menggunakan sebilah parang untuk mencongkel jendela rumah. Senjata tajam tersebut juga diduga untuk membela diri jika aksinya dipergoki warga.
"Terpaksa, karena tidak ada uang untuk bayar uang sewa kos," ujar pelaku Samsir.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal