get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Buron 4 Bulan, Bandar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:29:00 WIB
Buron 4 Bulan, Bandar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi
Bandar narkoba ND yang buron 4 bulan saat ditangkap Polres Mamuju Tengah. (Foto: Antara)

MAMUJU TENGAH, iNews.id - Bandar narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah pelaku menjadi buronan polisi selama 4 bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng Iptu Tandi Limban mengatakan, bandar narkoba tersebut ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong. Dia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mateng.

"Petugas satuan reserse narkoba Polres Mateng menangkap bandar narkoba berinisial ND setelah seorang pengedar narkoba lainnya yakni EK ditangkap di Desa Salugatta," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan, tim Satnarkoba Polres Mateng berhasil mengembangkan kasus tersebut dengan menyita 5 saset sabu dari tangan EK.

"Narkoba jenis sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND. Dia sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.

Menurutnya, para pelaku telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut