Buron 4 Bulan, Bandar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi

MAMUJU TENGAH, iNews.id - Bandar narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah pelaku menjadi buronan polisi selama 4 bulan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng Iptu Tandi Limban mengatakan, bandar narkoba tersebut ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong. Dia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mateng.
"Petugas satuan reserse narkoba Polres Mateng menangkap bandar narkoba berinisial ND setelah seorang pengedar narkoba lainnya yakni EK ditangkap di Desa Salugatta," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Dia mengatakan, tim Satnarkoba Polres Mateng berhasil mengembangkan kasus tersebut dengan menyita 5 saset sabu dari tangan EK.
"Narkoba jenis sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND. Dia sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.
Menurutnya, para pelaku telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Donald Karouw