Bupati Terpilih Sabu Raijuan Orient P Riwu Kore Disebut Berstatus WN AS, Kemendagri: Datanya Masih WNI

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengecek status kependudukan Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, yang disebut Bawaslu setempat masih berstatus warga negara (WN) Amerika Serikat (AS). Hasilnya, nama Orient masih ada di dalam database kependudukan dan berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, nama Orient tercatat di database kependudukan WNI sejak tahun 1997.
“Yang bersangkutan sudah ada dalam database simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) WNI sejak tahun 1997,” kata Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021).
Namun, Zudan berpandangan bahwa Orient P Riwu Kore perlu diperiksa oleh pihak kepolisian. Hal ini untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di pilkada lalu.
“Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya. Termasuk juga dokumen identitas yang bersangkutan saat mendaftar sebagai pasangan calon. Nanti akan bisa dilihat yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak,” ungkapnya.
Ditanyakan apakah masih banyak fenomena dwi kewarganegaraan, Zudan belum dapat memastikannya. Namun dia tengah berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait hal ini.
“Saya sedang koordinasi dengan Kumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut Zudan pun membenarkan kemungkinan adanya perbedaan sistem kewarganegaraan membuat sejumlah oknum WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya. Seperti diketahui Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan. Sementara negara lain seperti Amerika Serikat mengakui adanya dwi kewarganegaraan.
“Iya mungkin (faktor itu),” ujarnya.
Editor: Maria Christina