Bupati Sabu Raijua Terpilih Warga AS, Kemendagri Belum Putuskan Sikap
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum memutuskan sikap pemerintah mengenai status Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Pemerintah baru akan memutuskan sikapnya paling lambat pada tanggal 17 Februari mendatang.
"Pastinya Mendagri mencermati permasalahan ini dan mengambil langkah cepat. Tapi ada fakta hukum yang harus kami hormati, sehingga langkah ini akan menjadi kebijakan yang diambil oleh bapak Menteri sebelum 17 Februari," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik usai menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan Kapolda NTT terkait isu kewarnageraan Orient P Riwu, Kamis (4/2/2021).
Dalam waktu dekat, katanya, Kemendagri akan berkoordinasi dengan pihak yang memiliki otoritas untuk menentukan apakah Bupati terpilih tersebut merupakan kewarganegaraan Indonesia atau Amerika Serikat. Dalam hal ini, Akmal membenarkan saat dikonfirmasi pihak otoritas yang dimaksud adalah Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kita minta kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk mempercepat kepastian, apakah dia WNA or not, gitu aja," ujarnya.
Menurut dia, langkah ini perlu diperhatikan dengan seksama sebagai sebuah kerangka yang perlu diantisipasi. Sebab, hal tersebut nantinya akan berpengaruh kepada pengesahan penetapan calon.
"Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai, dan bermuara pada pengesahan penetapan paslon melalui SK mendagri, (ini) tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki