Bupati Bersama Forkopimda Pasangkayu Sambut Kunker Kajati Sulbar

PASANGKAYU, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Naim, bersama Ketua IAD Kejati Sulbar Feni M Naim, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (16/11/2022).
Kunjungan orang nomor satu Kejati Sulbar bersama rombongan ini disambut Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa bersama Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Aulia Yaumil, Ketua DPRD Pasangkayu Alwiyati, Sekretaris Daerah Rahmat, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, serta Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Pasangkayu. Sambutan kunker ini bertempat di Rumah Jabatan Bupati.
Usai menerima Kajati bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Sulbar, Bupati Yaumil mengatakan, selamat datang di Kabupaten Pasangkayu, dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim Kejati Sulbar yang telah menyempatkan diri hadir di bumi vovasanggayu ini.
"Sebuah kesyukuran yang tak terhingga, daerah kita telah dikunjungi pimpinan dari provinsi, ini merupakan kebanggaan karena hadirnya di daerah ini kondisi keamanan dan stabilitas ketentraman masyarakat cukup terjaga dengan baik," tuturnya.
Lanjut Yaumil, kondisi tersebut tercipta karena kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh forkopimda serta masyarakat yang sangat terjalin dengan baik.
Di Kabupaten Pasangkayu, peran dari Kejaksaan cukup tinggi dan memberikan andil yang cukup besar dalam menyukseskan pembangunan daerah, melalui kerja sama pembinaan dari DATUN.
Selain itu, kedatangan Kajati tentunya juga sebagai perkenalan yang merupakan wilayah hukumnya. Apalagi sejak dilantik, baru pertama melakukan kunker di Kabupaten Pasangkayu.
“Kunker Kejati bersama rombongan, selain menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Daerah Pasangkayu, juga termasuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan di daerah ini," kata Bupati Yaumil.
Selama menjabat sebagai kepala daerah, selama 1 tahun 9 bulan, dia telah banyak menerima saran yang diberikan oleh Kejati Sulbar maupun Kejari Pasangkayu dalam hal pendapat hukum agar seluruh proses pembangunan berjalan dengan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diakhir penjelasannya, Bupati Yaumil mengharapkan, agar di masa mendatang, kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dengan Pemda Pasangkayu dalam melakukan pengawalan pembangunan dapat terus berjalan dengan baik, sehingga proses pembangunan yang kita programkan saat ini maupun yang akan datang, dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Editor: Anindita Trinoviana