Bunuh dan Mutilasi Anak Kandung, Ayah di Inhil Dites Kejiwaan
PEKANBARU, iNews.id – Ayah yang membunuh dan memutilasi jasad anak kandungnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjalani tes kejiwaan. Hal ini dilakukan untuk menentukan proses hukum kepada pelaku.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru untuk dites kejiwaannya.
"Tadi malam pelaku kita bawa dari Inhil ke RS Jiwa Tampan untuk diobservasi kejiwaannya. Tim dokter nantinya memastikan kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan proses hukumnya," kata Kapolres Inhil, Selasa (14/6/2022).
Pelaku bernama Robi diduga merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Pelaku membunuh putrinya, Fat (9) dan memutilasi jasadnya pada 13 Juni 2022.
Pembunuhan ini terjadi di rumah mereka di Jalan Provinsi, Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabu Inhil.
Usai membunuh jasad korban dimutilasi. Potongan tubuh dibuang ke berbagai tempat yang tidak jauh dari rumah pelaku. Warga dan aparat sempat kewalahan menangkapnya karena pelaku menenteng nenteng parang.
Namun untuk memastikan pelaku ODGJ atau tidak, polisi menunggu hasil tes kejiwaan dari tim medis. Jika terbukti tidak ODGJ, polisi akan menjerat dengan pasal pembunuhan dan undang undang perlindungan anak.
"Pelaku bisa dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki