BNPP Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat, Raih Persepsi Kinerja PLBN Baik
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengukur pengalaman dan persepsi masyarakat pelintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Survei ini dilakukan pada Agustus hingga Oktober 2023 dengan total 509 responden.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan pelintas batas yang mengacu pada variabel dan indikator. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
PLBN sendiri merupakan lokasi yang telah ditetapkan sebagai pintu untuk keluar dan masuk Wilayah Negara Republik Indonesia dengan negara tetangga. Selain bandara internasional sebagai pintu udara dan pelabuhan internasional sebagai pintu laut, saat ini PLBN identik dengan pintu gerbang negara yang berada di perbatasan darat.
Sebagai pintu maka aktivitas yang melaluinya ditandai dengan lalu lintas pergerakan orang, barang dan kendaraan. Secara faktual, pengamatan di pintu gerbang terhadap perjalanan warga sangat bervariatif, terdapat warga masyarakat yang melakukan perlintasan secara rutin dalam satu hari, maupun setiap bulan. Namun, ada juga warga yang melakukan perlintasan hanya sesekali dalam satu tahun.
Maka dari itu, BNPP sebagai entitas yang diberikan tugas dan tanggung jawab mengelola PLBN menggali dan mengukur sejauh mana para pemangku kepentingan, dalam hal ini penerima manfaat pelayanan seperti masyarakat pelintas di PLBN, mempunyai pengalaman dan persepsi terhadap pelayanan yang diberikan oleh PLBN.
Adapun lokus survei adalah masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik di Pos Lintas Batas Negara. Lokasi tersebut meliputi PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, PLBN Motaain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Skouw di Kota Jayapura.
Survei Kepuasan Masyarakat di PLBN ini diikuti sebanyak 509 orang yang terbagi ke dalam delapan PLBN. Berdasarkan total responden tersebut, diketahui bahwa jumlah responden laki-laki sebanyak 339 orang (66.66 persen) dan perempuan sebanyak 170 orang (33.4 persen).
Berdasarkan jenjang pendidikan terakhir responden, mayoritas berlatar Pendidikan SMA (54,22 persen), disusul Diploma/S1 (29,27 persen), kemudian SMP (7,66 persen), serta SD (5,7 persen) dan S2/S3 (3,14 persen. Sementara berdasarkan latar belakang pekerjaan, responden didominasi oleh wiraswasta/wirausaha/pedagang (36,74 persen), pegawai swasta (13,56 persen), serta pekerja perkebunan/pertanian (10,81 persen).

Hasil Survei Kepuasan Pelayanan PLBN 2023 di delapan PLBN, mencatatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 3.34 (83.60) dari nilai maksimal 4,00. Secara umum, hasil survei kepuasan masyarakat memperoleh nilai baik, tetapi masih terdapat terdapat unsur SKM yang berada pada nilai yang perlu ditingkatkan.

Unsur tersebut di antaranya, yaitu i) biaya/tarif, ii) waktu penyelesaian dan iii) penanganan pengaduan, saran dan masukan, Berdasarkan nilai tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN memperoleh kategori B, yaitu persepsi kinerja PLBN Baik.
Hal ini berkaitan dengan unsur biaya/tarif, berkaitan dengan pelintas dengan jenis layanan bea cukai, karantina pertanian, karantina ikan dan kendaraan bermotor. Secara khusus, berkaitan dengan fasilitas bagi anak, 509 pelintas menyatakan bahwa 125 responden (24.56 persen) pelintas yang membawa anak, 71.2 persen atau 89 pelintas di antaranya menyatakan bahwa perlu disediakan sarana bermain anak.
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2023 ini menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan. Antara lain, yaitu perlunya perluasan penyajian informasi pelayanan oleh petugas pelayanan terdepan dari unsur Costum, Imigration dan Quarantine (CIQ) di PLBN.
Selain itu, juga melalui media publikasi, khususnya terkait informasi nilai komponen yang kurang, yaitu pada layanan tentang biaya/tarif, serta produk spesifikasi jenis pelayanan. Selain itu, peningkatan sarana prasarana penunjang, terutama ketersediaan jaringan internet, listrik dan fasilitas toilet juga masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, BNPP diharapkan bisa terus menyusun dan memantau rencana aksi pada unsur pelayanan dengan nilai terendah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di PLBN pada 2024 mendatang.
Pencapaian penilai masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengelola ini berbanding lurus dengan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN pada 2023.
PLBN Entikong termonitor mendapatkan predikat Sangat Baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,35 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Administrasi Pelayanan Publik, PLBN Motaain berpredikat sangat baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,37 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Barang Pelayanan Publik. PLBN Motamasin berpredikat sangat baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,30 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Jasa Pelayanan Publik.
Editor: Rizqa Leony Putri