Berharap 4 Anak Jadi ASN Tanpa Tes, Pensiunan PNS di NTT Malah Kena Tipu Rp21 Juta
TIMOR TENGAH UTARA - Seorang pensiunan pegawa negeri sipil (PNS) warga Aplasi RT010/RW005, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ML jadi korban penipuan. Berharap empat anaknya jadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes, uang ML senilai Rp21 juta justru raib.
Uang pelicin tersebut diberikan ML kepada WS membantu mengurus empat anak menjadi PNS. Uang itu diserahkan pada tanggal 2 Oktober dan tanggal 4 Oktober 2019.
Sayangnya, meskipun sudah setahun berlalu, empat orang anak dari ML belum juga diangkat menjadi PNS sesuai dengan janji dari WS. Bukan hanya itu, WS warga Bansone pun tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan kembali uang yang diterima dari ML.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Sujud Alif Yulamlam mengatakan, ML melaporkan dugaan penipuan itu ke Mapolres TTU pada Sabtu (31/10/2020).
"Iya, benar seorang warga dari Kelurahan Aplasi melaporkan dugaan penipuan pada Sabtu, (31/10/2020). Atas laporan tersebut, kami akan kumpulkan keterangan dari saksi-saksi," kata Iptu Sujud Alif Yulamlam, Minggu, (1/11/2020).
Editor: Nani Suherni