get app
inews
Aa Text
Read Next : Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Beredar Surat Pengunduran Diri Bupati Bengkayang Suryadman, Ini Penjelasannya

Minggu, 08 September 2019 - 21:07:00 WIB
Beredar Surat Pengunduran Diri Bupati Bengkayang Suryadman, Ini Penjelasannya
Surat pengunduran diri Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beredar di media sosial. (Foto: iNews.id/Gusty Eddy)

BENGKAYANG, iNews.idBupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK mengundurkan diri jabatannya.

Surat pengunduran yang ditulis langsung tersangka korupsi fee proyek sebesar Rp340 juta itu beredar di media sosial WhatsApp. Dalam surat pengunduran diri Suryadman itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot. 

Suryadman Gidot menulis surat tersebut dengan tinta biru, lengkap dengan nama, tanggal lahir, jabatan, dan alamat tempat tinggalnya.

Kasubbag Humas Setda Kabupaten Bengkayang, Robertus mengatakan, surat itu asli ditulis Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot.

"Iya benar dari bapak (Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot," katanya singat melalui WhatsApp, Minggu (8/9/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengaku, sudah menerima surat pengunduran diri bupati.

"(Surat) Ke Pak Ketua sudah, tapi saya tidak tahu isinya, sebab ketua belum sampaikan ke kita,” ucapnya.

Berikut isi surat pengunduran diri Suryadman Gidot:

Nama lengkap Suryadman Gidot, tempat tanggal lahir, Pejampi 15 Mei 1971, jabatan Bupati Bengkayang periode 2016-2021, alamat Jl. Langgawi, No 3, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.

Dengan ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Bengkayang periode 2016-2021 dikarenakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 September 2019.

Surat pengunduran ini dibuat dalam upaya tindak lanjut untuk pengisian jabatan Bupati dan Wakil Bupati hingga tahun 2021.

Demikian surat pengunduran ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.

Diketahui, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Barat, Rabu (4/9/2019). Selain Suryadman, KPK juga menangkan enam orang lainnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut