Beredar Nama Diajukan Kapolri untuk Komite Reformasi Ditolak Prabowo, Mensesneg: Kata Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pernah mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Kabarnya usulan tersebut ditolak oleh Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika dikonfirmasi membantah kabar tersebut. Bahkan, dia mempertanyakan sumber kabar yang beredar itu.
"Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan (dari Presiden)," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dia menjelaskan, Prabowo telah menetapkan sembilan orang yang akan mengisi Komite Reformasi Polri. Para anggota berasal dari kalangan mantan Kapolri hingga para profesional yang ahli di bidangnya.
Beberapa nama yang disebut-sebut antara lain Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. "Anggota kurang lebih sembilan orang. Ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," katanya.
Meski demikian, Prasetyo tidak bersedia mengungkapkan siapa saja sembilan nama tersebut. Ia meminta publik untuk menunggu. "Sudah (ada nama-namanya). Tinggal menunggu diumumkan. Nanti tunggu nama-namanya," katanya.
Menurutnya, Prabowo akan segera melantik anggota komite tersebut, bahkan membuka kemungkinan pelantikan dilakukan dalam minggu ini.
Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri. Pihak Istana menegaskan bahwa komite ini berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kendati demikian, Prasetyo menekankan bahwa pemerintah dan Polri memiliki tujuan yang sama dalam upaya memperbaiki institusi kepolisian.
Editor: Kurnia Illahi