Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polresta Barelang Dites Urine
BATAM, iNews.id - Pejabat Utama Polresta Barelang, Batam dites urine. Hal ini dilakukan dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kasubbid Provos Polda Kepri AKBP Tolopan Tambok Simanjuntak memimpin langsung kegiatan yang bertempat di lantai tiga Polresta Barelang pada Sabtu (27/2/2021).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, Pejabat Utama Polresta Barelang dan Kapolsek Jajaran.
Yos Guntur mengatakan, cek urine ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan berkaitan dengan Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan, kami sengaja melaksanakan cek urine ini guna memberantas narkoba khususnya dilingkungan internal Polri," kata Yos.
Tes urine ini, kata Yos, dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor: ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba.
Berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan urine secara berkala dan random atau acak.
"Polresta Barelang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada Pejebat Utama, Kapolsek Jajaran di Polresta Barelang," katanya.
Saat disinggung bagaimana hasil tes urine ini, Yos mengatakan jika semuanya negatif.
"Berdasarkan pengecekan tes urine personel yang berjumlah 43 orang, hasilnya semua dinyatakan negatif," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto