Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Serang Bentuk Satgas Street Crime
SERANG, iNews.id – Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan merespons cepat instruksi Kapolri Jendral Muhammad Tito Karnavian memberantas aksi kejahatan jalanan. Kesatuannya langsung membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Street Crime.
Satgas ini akan bertugas menjaga situasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan patroli di titik rawan, maupun di lokasi perumahan dan perkampungan.
"Anggota kami akan menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan dengan kendaraan patroli dan bersenjata lengkap,” kata Kapolres didampingi Kasat Sabhara, AKP Yudi Permana di sela-sela patroli, Sabtu (7/7/2018) dini hari.
Indra mengatakan, personel Satgas Street Crime diberikan kewenangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa. Tindakan represif dilakukan untuk memberi rasa aman masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan yang kerap melukai korbannya dengan senjata api maupun senjata tajam.
“Ketegasan yang terukur (tembak di tempat) dari petugas semata-mata sebagai upaya memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ujarnya.
Indra juga meminta peran serta masyarakat sebagai mitra Polri untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Selain itu juga mengingatkan agar tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan “Cukup diamankan, selanjutnya dilaporkan ke anggota atau kantor polisi terdekat,” ucapnya.
Pantauan di lapangan, Tim Satgas berpatroli menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menyisiri Jalan Raya Serang-Jakarta. Tak hanya menyisir jalanan, anggota juga memeriksa sejumlah pemuda yang nongkrong di sejumlah lokasi dan dicurigai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Editor: Donald Karouw