get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Beraksi di 12 TKP, Pembobol Rumah di Bengkulu Disikat Polisi

Kamis, 17 November 2022 - 11:24:00 WIB
Beraksi di 12 TKP,  Pembobol Rumah di Bengkulu Disikat Polisi
Polisi menangkap duo pelaku pembobolan rumah kosong di Bengkulu. Dua terduga pelaku itu berinisial RD (37) dan AE (33) (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembobolan rumah kosong di Bengkulu. Dua terduga pelaku itu berinisial RD (37) dan AE (33), warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

"Kedua terduga pelaku ini terlibat kejahatan di 12 tempat kejadian perkara (TKP)" kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, Kamis (17/11/2022).

Dia menambahkan, selain membobol rumah, kedua pria ini juga merupakan pelaku curanmor. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis perkara narkotika tahun 2015.

Salah satu TKP yang dibobol pelaku yakni pembobol rumah dinas Puskesmas Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur dan pembobol Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

"Modus pelaku memasuki rumah atau ruko dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, kemudian terduga pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil barang yang ada," katanya.

Dari keduanya, terang Sampson, berhasil diamankan barang bukti berupa ponsel merek Xiaomi 2S Warna Hitam, ponsel Samsung B5330 warna hitam, TV LED Sharp 24 Inch, speaker Polytron warna cokelat, sepeda motor Honda Supra Fit bernopol BD 3936 KN,  mesin cuci SHARP Dolphinwave warna putih merah.

"Barang-barang tersebut ada yang digunakan kembali, dan ada sebagain dijual untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana dan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut