get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Beraksi 45 Kali, Pencuri Berkedok Pegawai PLN Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Februari 2019 - 22:46:00 WIB
Beraksi 45 Kali, Pencuri Berkedok Pegawai PLN Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

SERANG, iNews.id – Seorang petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan di Kota Serang, Banten, ditangkap polisi. Tersangka diamankan usai 45 kali beraksi mencuri dengan berpura-pura sebagai pegawai PLN yang akan memperbaiki kabel di rumah korbannya.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, pelaku atas nama GG (32), warga Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, diamankan seusai beraksi di rumah Eni Rochaeni (65) warga Parung, Kota Serang. Pelaku beraksi bersama rekannya berinisal D yang masih dalam pengejaran.

Pelaku GG diamankan dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB di daerah Kebaharan, Kota Serang dan mengamankan barang bukti dua buah obeng dan satu buah tang. “Kedua pelaku ini datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor. Kemudian, pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk memperbaiki kabel listrik rumah korbannya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).

Korban lantas percaya dan mempersilakan kedua pelaku masuk ke dalam rumah. Kedua pelaku kemudian beraksi dengan tugasnya masing-masing. Ada yang sebagai eksekutor dan mengalihkan perhatian korban. "Barang yang dicuri yaitu uang tunai sebesar Rp22 juta, emas sebanyak 20 gram dan dompet yang berisikan surat surat berharga," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, komplotan pencuri dengan modus menjadi petugas PLN sudah kerap beraksi di sejumlah wilayah di Banten. "Pengakuan pelaku ini sudah sebanyak 45 kali beraksi. Bukan cuma di Serang tapi juga Cilegon," tuturnya.

Akibat perbuatannya, GG terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut