Beraksi 12 Kali, Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
PEKANBARU, iNews.id - Seorang pelaku jambret yang meresahkan warga di Pekanbaru, Riau, berinisial JIP (26), ditangkap polisi, Kamis (10/11/2022). Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku sudah 12 kali beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah menjambret perhiasan milik korban bernama Mutiara Sabila (20), di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
Kejadian berawal saat pelaku yang datang dari arah belakang tiba-tiba langsung menarik gelang emas di tangan kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melapor ke polisi.
"Setelah serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan JIP. Akhirnya Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku di Jalan Abadi, Delima, Kecamatan Tampan," katanya, Selasa (15/11/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP). Saat melancarkan aksinya, pelaku dan rekannya kerap mengincar perhiasan emas dan menariknya hingga putus.
"Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Akhirnya kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (menembak kaki)," tegasnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Pekanbaru, dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi