Bejat, Pemuda di Merangin Dipergoki Warga Setubuhi Pacar di Atas Motor

MERANGIN, iNews.id – Pemuda berinisial AM (21) warga Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi tepergok warga saat sedang mencabuli gadis belia berinisial RSN (13) di atas motor. AM pun tak berkutik saat digelandang petugas dari rumah orang tuanya, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkurrohman mengatakan, aksi bejat pelaku dipergoki warga saat sedang mencumbui korban yang diklaim pacarnya di atas sepeda motor.
“Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke kami. Petugas lalu menjemput pelaku di rumah orang tuanya,” katanya, Jumat (21/5/2021).
Kapolsek menuturkan, kejadian pencabulan berawal saat AM mengajak RSN bertemu di salah satu tempat. Kemudian AM mengajak RSN pergi ke tanah kosong yang berada di Kampung 6 Kelurahan Pamenang.
Di lokasi ini, AM mencium pipi korban (RSN) dan membujuk untuk melakukan hubungan suami istri. RSN pun mengikuti ajakan pelaku, bahkan perbuatan tak senonoh ini dilakukan di atas sepeda motor.
Sedang asyik bersetubuh, aksi kedua sejoli ini diketahui oleh warga, dan akhirnya memergoki keduanya.
Sejoli ini pun diamankan warga ke rumah tokoh masyarakat setempat, dan memanggil kedua orang tuanya. Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini sangat marah, bahkan memutuskan untuk melapor ke polisi.
Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 81, Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kami juga menyita barang bukti sepeda motor, celana dalam berwarna ungu, kaos lengan panjang, dan satu helai celana,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki