Bejat! Ayah di Konawe Utara Perkosa Anak Tiri Selama 20 Tahun, Dipergoki Ibu Kandung
KONAWE UTARA, iNews.id – Aksi AG (57), seorang ayah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini sungguh bejat. Dia tega memerkosa anak tirinya yang masih berumur 15 tahun hingga sebanyak 20 kali di berbagai lokasi berbeda.
Aksi bejat AG itu akhirnya terungkap setelah dipergoki istrinya yang tak lain ibu korban. Melihat kejadian itu, ibu korban melaporkan ke polisi.
Anggota Satreskrim Polres Konawe Utara yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku salah satunya di kawasan Hutan Lahimbua, Kecamatan Andowia.
Kasatreskrim Polres Konawe Utara, Iptu Rahmat Zamzam menngatakan, pemerkosaan terbongkar pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu. Saat itu, sang ibu memerkogi anaknya sedang dipeluk oleh ayah tirinya ketika sedang menyiapkan hidangan makan siang.
“Si ibu korban yang curiga langsung bertanya kepada anaknya dan terungkap jika korban sering mendapat perlakuan asusila dari ayahnya,” kata Iptu Rahmat, Senin (28/12/2020).
Saat ini, tersangka pemerkosaan anak tiri sudah ditahan di Mapolres Konawe Utara dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan korban yang masih trauma mendapat pendampingan dari petugas Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Konawe Utara.
Editor: Kastolani Marzuki