get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bangka Selatan Salurkan Bantuan Bibit Sawit ke Masyarakat

Bawaslu Berikan Sanksi Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 16 September 2020 - 15:54:00 WIB
Bawaslu Berikan Sanksi Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan
Massa berkumpul mengantarkan bapaslon yang mereka dukung saat mendaftar di KPU. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB akan menindak tegas bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan dengan mengumpulkan massa saat pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu. Sanksi tegas itu untuk mencegah klaster pilkada.

Ketua Bawaslu NTB, M Khuwalid mengatakan, tindakan tegas tersebut mulai diberlakukan saat bapaslon sudah resmi ditetapkan menjadi paslon.

“Bawaslu bersama KPU NTB berkomitmen untuk memberikan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran khusunya bagi para paslonkada yang menghadirkan massa dan menimbulkan kerumunanan dalam jumlah banyak di tengah pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (16/9/2020).

Pemberian sanksi tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menjaga agar masyarakat tetap sehat selama berlangsungnya pesta demokrasi Pilkada serentak 2020 di tujuh kabupaten dan kota.

“ke depan, kami mengimbau paslon untuk melakuan kampanye secara virtual atau online guna menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi dapat menimbulkan klaster pilkada,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut