get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Bawa Solar Ilegal, 2 Truk di Sarolangun Ditangkap

Selasa, 31 Januari 2023 - 10:13:00 WIB
Bawa Solar Ilegal, 2 Truk di Sarolangun Ditangkap
Polisi mengamankan truk yang bawa solar ilegal. (Foto: Nanang Fahrurozi/Ist)

SAROLANGUN, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun, Jambi berhasil mengamankan dua truk yang membawa minyak solar olahan. Rencananya solar itu akan akan diantarkan ke kota Jambi, Senin (30/1/2023).

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua orang pelaku yakni sopir truk yang membawa solar ilegal tersebut.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan, dari tangan keduanya berhasil diamankan minyak solar olahan dengan menggunakan truk tangki.

"Kami Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus ilegal driling. Di mana kasus ini kita mengamankan dua tersangka dengan barang bukti masing-masing satu truk tangki," katanya, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskannya, penangkapan dua truk tangki bermuatan 5.000 liter dan 10.000 liter minyak ilegal itu dilakukan di daerah Kecamatan Pelawan, Kecamatan Singkut.

"Minyak olahan sudah jadi, diambil dari provinsi tetangga yakni Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan menurut tersangka akan dibawa ke Jambi. Minyak olahan dari minyak mentah ini dibawa menggunakan tanki," jelasnya.

Selain itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku mereka telah berulangkali melakukan aksi serupa. Untuk pemilik dan pemesan minyak ilegal tersebut saat ini tengah dilakukan pendalaman.

"Kedua truk tangki ini membawa minyak olahan minyak mentah. Namun untuk mengelabui petugas mereka menggunakan truk tangki perusahaan, dua orang pelaku ini satu perusahaan," ungkapnya.

Barang Bukti yang diamankan polisi yakni dua truk tangki bertuliskan diamankan di Mako Polres Sarolangun dan pelaku diancamkan Pasal 54 Undang-undang (UU) Migas Tahun 2021 dengan ancaman hukuman penjara selama Enam tahun.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut