get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi, 2 Orang Ditangkap 1 Diburu

Bawa Senjata Api Rakitan, Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Januari 2019 - 14:59:00 WIB
Bawa Senjata Api Rakitan, Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi
iki Joelyanda (24), warga Kelurahan Pematang Kandis, Merangin, pembawa senjata api rakitan tak berizin saat diperiksa di Mapolres Merangin, Jumat (18/1/2019). (Foto: iNews/Nanang Fahrurozi)

MERANGIN, iNews.id – Seorang pemuda di Merangin, Jambi, ditangkap polisi lantaran ketahuan membawa senjata api rakitan tanpa izin. Petugas curiga, senjata yang dibawa akan digunakan untuk tindak kejahatan. Usai dibekuk, pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Merangin.

Diki Joelyanda (24), warga Kelurahan Pematang Kandis tak berkutik lagi saat anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, membekuknya kala berada di depan Pengadilan Agama. Pelaku dibekuk karena membawa senjata api rakitan laras pendek tanpa izin.

Penangkapan Diki berawal dari laporan masyarakat yang resah ada pemuda yang membawa senjata api di depan Kantor Pengadilan Agama setempat. Warga kemudian menelepon anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang saat itu sedang melakukan patrol.
 
Tak mau pelaku kabur, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Setelah digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yang terselip di pinggang korban. Usai menemukan barang bukti, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Merangin.

Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan jika anggotanya mengamankan seorang yang membawa senjata api tanpa izin. "Pelaku diamankan saat membawa senjata api di wilayah Kota Bangko, saat kita interograsi pelaku mengakui jika senjata tersebut adalah miliknya," kata Khairun, Jumat (18/1/2019).

Dia mengatakan, hingga saat ini pelaku belum menjelaskan secara detil untuk apa dirinya membawa senjata api tersebut. "Dari pengakuan pelaku hanya untuk jaga diri saja. Namun kami tidak begitu saja percaya. Intinya pelaku bisa menggunakan senjata api tersebut untuk kejahatan," katanya.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut