get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

Bawa Emas 2,5 Kg Hasil Penambangan Ilegal, Wanita Ditangkap Polisi di Sarolangun

Selasa, 12 November 2024 - 17:16:00 WIB
Bawa Emas 2,5 Kg Hasil Penambangan Ilegal, Wanita Ditangkap Polisi di Sarolangun
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: Istimewa).

JAMBI, iNews.id - Seorang wanita berinisial RM (40), warga Kabupaten Bungo, Jambi ditangkap tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Jambi bersama Unit Tipidter Polres Sarolangun. Penangkapan berlangsung di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Wanita tersebut diduga membawa emas tanpa dokumen resmi. Ironisnya, emas yang dibawa seberat 2,5 kilogram itu diduga hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi penyelundupan sumber daya alam yang melibatkan jaringan ilegal, dengan barang bukti emas seberat 2,5 kg," ujar Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi saat pelaku melintas di Kabupaten Sarolangun pada akhir pekan lalu. Selanjutnya, kata dia petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan.

"Benar saja, ketika diamankan pelaku tidak dapat mengelak. Pelaku saat ini berinisial RM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut