get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Bawa 12 Ton BBM Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Ditangkap Polisi

Selasa, 08 November 2022 - 19:32:00 WIB
Bawa 12 Ton BBM Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Ditangkap Polisi
Ilsutrasi pengemudi dan kernet truk ditangkap polisi karena bawa BBM 12 ton BBM ilegal dari Sumsel. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Seorang pengemudi truk dan kernetnya diamankan polisi. Mereka diamankan karena diduga membawa 12 ton minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Jambi.

Keduanya diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat pada Senin (7/11/2022) malam.

Mendapatkan informasi tersebut, sambungnya, petugas langsung bergerak mencari keberadaan mobil truk yang diduga mengangkut BBM ilegal.

Dari hasil penyelidikan, terlihat bahwa mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut melewati Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Selanjutnya, petugas langsung membuntuti mobil tersebut. Tanpa curiga, pelaku terus menjalankan mobilnya ke arah Muarojambi.

Namun, sesampai di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi kendaraan yang dikendarai keduanya langsung diberhentikan petugas.

"Saat diinterogasi, pengemudi truk mengakui bahwa mobil truk yang dikendarainya bermuatan minyak ilegal," ungkapnya, Selasa (8/11/2022). 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dibawa petugas ke Mapolda Jambi.

Sedangkan, barang bukti berupa 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dan 1 unit tangki besi modifikasi.

"Tangki yang diduga bermuatan minyak ilegal tersebut berisi kurang lebih 12 ton," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut