Baru Bebas, 2 Napi Asimilasi Ditangkap karena Bobol Toko Elektronik di Pekanbaru
PEKANBARU, iNews.id - Dua narapidana (napi) asimilasi yang baru saja menghirup udara bebas, nekat kembali terlibat kejahatan dengan membobol toko elektronik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ini. Alhasil, keduanya yang dibebaskan karena wabah Covid-19 kembali ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota.
Kedua napi asimilasi itu yakni, Febri Wahyudi (29) dan Rabu Gusti Chandra (27). Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap dua orang bagian dari komplotan yang sama, yakni Rio Valeri (40) dan Doni Saputra (28).
Keempat pelaku membobol dan menguras isi Toko Aneka Ponsel yang berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan. Dari aksinya itu, para tersangka membawa kabur puluhan ponsel pintar, televisi LED, monitor komputer, serta laptop.
"Para pelaku yang berhasil ditangkap merupakan orang-orang yang sudah pernah dipenjara. Pelaku atas nama Febri dan Rebi ini narapidana asimilasi. Sementara dua pelaku lainnya merupakan residivis," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pekanbaru Kota Iptu Bahari Abdi di Pekanbaru, Rabu (22/4/2020).
Abdi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menerima laporan dari pemilik toko. Dia kaget menemukan tokonya dalam kondisi berantakan pada pekan lalu. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Kurang dari sepekan, keempat tersangka berhasil dibekuk pada Kamis (16/4/2020) lalu. Para tersangka ditangkap petugas Polsek Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Cipta Karya Panam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah gunting besi, linggis, satu unit laptop merek Toshiba. Kemudian, 14 unit handphone berbagai merek, dua unit televisi LED, satu unit CPU komputer berserta keyboard, dua unit monitor komputer, dan dua unit komputer all in one. Lalu, satu unit amplifier, satu speaker, satu paket gulungan kabel televisi, kabel HDMI serta antena televisi.
"Dari pengakuan para pelaku sebagian barang bukti sudah ada yang dijual," ujar Abdi.
Abdi menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya. Pelaku yang belum tertangkap tersebut berinisial J, dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang DPO ini merupakan narapidana asimilasi juga. Tim masih mencari keberadaannya untuk ditangkap," katanya.
Editor: Maria Christina