Bantu Tumpas KKB, Polda NTT Kirim 100 Personel Brimob ke Papua
KUPANG, iNews.id – Polda NTT mengirimkan 100 personel Brimob untuk membantu menumpas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua.
Sesuai dengan rencana 100 personel Brimob Polda NTT akan diperbantukan di Papua selama enam bulan ke depan hingga Agustus mendatang.
"Mereka akan diberangkatkan pada Kamis (18/2/2021) besok," kata Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, Rabu (17/2/2021).
Kapolda mengatakan, pemberangkatan 100 anggota Brimob Polda NTT untuk membantu Polda Papua merupakan suatu kehormatan bangsa dan negara.
Kapolda juga berpesan agar mereka yang berangkat itu harus kembali lagi ke Kupang dengan jumlah yang sama.
"100 orang yang berangkat maka yang kembali pun harus utuh 100 orang pula. Tidak boleh berkurang dengan alasan apa pun," ucapnya.
Kapolda juga meminta agar anggota Brimob saat bertugas ke Papua selalu mengawali tugas dengan doa serta mematuhi SOP.
"Jangan membenarkan yang biasa dan membiasakan yang benar," ujar Kapolda NTT.
Selain itu, personel yang berangkat itu tidak boleh meremehkan situasi dan kondisi yang saat ini terjadi di Papua.
"Dibutuhkan disiplin diri dan kesatuan serta saling menjaga satu dengan yang lain," ujar Kapolda NTT.
Anggota Brimob Polda NTT juga diminta menjaga marwah Polda NTT dan institusi Polri. Kapolda NTT menjanjikan reward bagi anggota Brimob Polda NTT yang melakukan BKO ke Polda Papua.
"Sekali melangkah pantang menyerah, sekali tampil harus berhasil. Jiwa ragaku demi kemanusiaan," ujar Kapolda NTT memberikan semangat kepada 100 anggota Brimob Polda NTT BKO Polda Papua.
Ada yang unik dalam upacara pelepasan kali ini. Kapolda NTT dan seluruh pejabat utama serta anggota Polri yang hadir memberikan penghormatan khusus kepada 100 anggota Brimob Polda NTT BKO Polda Papua.
Baik Kapolda NTT maupun anggota yang hadir menghadap ke 100 anggota Brimob dan melakukan penghormatan.
"Ini merupakan tradisi yang meningkatkan jiwa korsa dan wujud penghargaan dari pimpinan kepada personel-personel yang akan berangkat bko," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki