get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Bandarlampung dan Pesawaran Berstatus Zona Merah Covid-19

Kamis, 19 November 2020 - 07:10:00 WIB
Bandarlampung dan Pesawaran Berstatus Zona Merah Covid-19
Ilustrasi (foto: ist).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung, dan Kabupaten Pesawaran berstatus zona merah Covid-19. Kepala daerah pun diminta aktif menangani virus corona.

Jumlah kumulatif kasus positif di Pesawaran ada 152 kasus dengan 6 kasus meninggal dan ada 1.405 kasus positif dengan 90 kematian di Kota Bandarlampung.

"Penetapan zona merah ini menjadi kewenangan pusat dan gugus tugas pusat yang menentukan, sehingga kepala daerah harus berperan aktif dan lebih intensif kembali dalam menangani kasus Covid-19," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Rabu (18/11/2020).

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kasus Covid-19, kata dia menjaga ketersediaan tempat tidur dan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan .

"Saat ini rancangan peraturan daerah mengenai adaptasi kebiasaan baru yang memuat sanksi sedang dalam proses menjelang disahkan, diharapkan dengan adanya peraturan tersebut dapat membantu memaksimalkan penekanan kasus Covid-19," katanya.

Menurutnya, dengan adanya penambahan satu daerah yang berzona merah masyarakat diharapkan dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut