Bandara Lombok Dibuka Kembali
LOMBOK TENGAH, iNews.id – Setelah sempat ditutup mulai Minggu (26/11/2017) pukul 16.15 WIB menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung, Bandara Lombok di Praya, Lombok Tengah kembali dibuka, Senin pagi (27/11/2017) pukul 06.00 WITA. Bandara dinyatakan aman untuk keselamatan penerbangan.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agoes Soebagio mengatakan, Bandara Lombok International Airport (LIA) dibuka kembali karena tidak ada abu vulkanik yang terdeteksi di seputar bandara. “Untuk itu Bandara Internasional Lombok dinyatakan dibuka kembali dan beroperasi normal mulai hari ini, Senin 27 November 2017 pukul 06.00 WITA,” kata Agoes Soebagio dalam siaran persnya.
General Manager Angkasa Pura I LIA I Gusti Ngurah Ardita di Praya, Lombok Tengah, juga menyampaikan pembukaan kembali bandara, Senin (27/11/2017). “Bandara telah dioperasikan kembali mulai pukul 06.00 Wita,” ujar I Gusti Ngurah Ardita.
Pembukaan kembali operasional dan aktivitas penerbangan di LIA ini juga disampaikan Kepala Stasiun Meteorologi Bandara Internasional Lombok, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat (NTB), Oral Sem Wilar yang menyatakan, berdasarkan data meteorologi yang ada di LIA, maka mulai pukul 06.00 WITA, operasional dan penerbangan sudah dibuka kembali.
“Dari hasil pertemuan yang kami gelar dengan seluruh pihak sejak pukul 05.00 WITA dan melihat data Meteo yang ada bandara LIA pagi ini dibuka mulai pukul 6 Wita pagi,” katanya.
Sejak ditutup Minggu, 26 November 2017 sore, sebanyak 26 penerbangan dari dan menuju Bandara Lombok terpaksa harus dibatalkan menyusul penutupan aktivitas bandara akibat dampak erupsi Gunung Agung, Bali. Pembatalan penerbangan ini, untuk seluruh rute penerbangan baik domestik dan internasional dari dan menuju bandara. Di antara rute-rute tersebut, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Denpasar, Sumbawa, dan Bima. Termasuk, dua penerbangan internasional dari Kuala Lumpur dan Singapura.
Penutupan operasional Bandara Lombok setelah diterbitkannya notam (catatan peringatan penerbangan) B 8868/17 yang dikeluarkan pukul 17.55 Wita. Salah satu pertimbangannya aspek keselamatan penerbangan sehingga operasional bandara harus ditutup.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso sebelumnya telah meminta seluruh penyelenggara layanan penerbangan di Bali, Lombok, dan sekitarnya, baik maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, otoritas bandara maupun penyelenggara layanan meteorologi penerbangan, untuk waspada menyusul peningkatan aktivitas Gunung Agung.
Agus menegaskan, dalam dunia penerbangan, keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Keselamatan penerbangan harus didahulukan. Jangan memaksakan penerbangan jika memang kondisi berdasarkan laporan BMKG tidak memungkinkan untuk operasional penerbangan,” tuturnya.
Editor: Maria Christina