Balikpapan Perpanjang PPKM hingga Dua Pekan, Kasus Covid-19 Meningkat Tiga Kali Lipat
BALIKPAPAN, iNews.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga pertengahan Februari. Perpanjangan tersebut karena kasus Covid-19 meningkat hingga tiga kali lipat sejak Tahun Baru.
"Perpanjangan PPKM ini lantaran kasus positif Covid-19 yang masih bertahan di kisaran 120 kasus per hari sejak memasuki Tahun Baru 2021, sementara di Desember 2020 masih di kisaran 30 kasus per hari," kata Rizal di Balikpapan, Jumat (29/1/2021) malam.
Menurut Rizal, penambahan jumlah kasus hingga tiga kali lipat per hari tersebut membuat ruang-ruang perawatan Covid-19 di rumah-rumah sakit Balikpapan penuh.
“Kali ini fokus kita pada pembatasan kegiatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di perkantoran dan permukiman," katanya.
Dia menambahkan, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan mekanisme pembatasan dalam PPKM yang kedua ini. Hal yang sudah berlaku seperti jam malam tetap diberlakukan namun mulai berlakunya satu jam lebih larut dari sebelumnya, yaitu dimulai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.
PPKM di Balikpapan berlangsung mulai 15 Januari lalu dan berakhir hari ini. Pembatasan yang diatur yakni jam buka usaha dan jam malam, larangan beraktivitas setelah pukul 22.00.
Termasuk juga larangan atas kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti walimah atau resepsi pernikahan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi penegak utama disiplin ini.
“Karena itu saya mohon maaf kepada masyarakat, rapat Satgas memutuskan PPKM diperpanjang selama dua minggu,” kata Rizal.
Editor: Reza Yunanto