get app
inews
Aa Text
Read Next : Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang Sumut

Bacaleg Partai Perindo Ratu Siti Romlah Bagikan KTA Berasuransi kepada Driver Ojol di Serang

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:57:00 WIB
Bacaleg Partai Perindo Ratu Siti Romlah Bagikan KTA Berasuransi kepada Driver Ojol di Serang
Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Banten II Ratu Siti Romlah saat menyosialisasikan manfaat KTA Perindo berasuransi kepada driver ojol di Kota Serang. (Foto: Yogi S. Hardi).

SERANG, iNews.id- Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Banten II, Ratu Siti Romlah membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi kepada 200 driver ojek online (ojol) di Kota Serang, Banten, Selasa (29/8/2023). Pada kesempatan itu Siti Romlah juga menyosialisasikan manfaat KTA Perindo berasuransi tersebut.

Dia menjelaskan, salah satunya bisa mendapatkan manfaat Rp300.000 jika sakit. Sementara, manfaat jika meninggal dunia sebesar Rp3 juta.

"Tapi saya harap, KTA ini tidak terpakai karena saya harap semua teman-teman ojol selalu dalam keadaan sehat dan terus mencari nafkah untuk kelangsungan hidup keluarganya," ujar Ratu di Kota Serang.

Menurutnya, Ojol merupakan profesi yang sangat riskan akan kecelakaan, namun terkadang mereka tidak terlindungi oleh asuransi karena mahalnya asuransi konvensional.

"Ini juga menjadikan para teman-teman ojol untuk ujung tombak Partai Perindo menyosialisasikan program-program kepada masyarakat," ucapnya.

Dia menyampaikan, pemberian KTA berasuransi merupakan bentuk kepedulian Partai Perindo terhadap masyarakat, terutama pengemudi ojol yang sehari-hari harus hidup di jalanan mencari nafkah bagi keluarganya.

Berikutnya, kata dia Partai Perindo akan selalu membantu dan berada di tengah masyarakat terutama di kalangan pelaku UMKM dan rakyat kecil. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut