Ayah Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil Empat Bulan di Buton

SULTRA, iNews.id – Seorang ayah di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega mencabuli anak tirinya LL (15) hingga hamil empat bulan. Perbuatan bejat tersangka RH (45) kemudian dilaporkan paman korban ke pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Diky Kurniawan mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat kondisi rumah sedang kosong.
“Polisi segera bergerak cepat. Pelaku sempat melarikan diri ke Selayar, Sulawesi Selatan. Namun, berhasil kami tangkap,” kata Diky di kantornya, Jumat (8/12/2017).
Dia menuturkan, aksi cabul RH kemudian diketahui oleh istrinya lantaran curiga anaknya hamil. Saat ditanyai, korban mengaku telah dihamili oleh RH. “Korban dicabuli oleh pelaku dari bulan Agustus hingga hamil empat bulan,” katanya.
Kasus pencabulan ini ditangani Polres Baubau. Tersangka terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Korban masih menutup diri, tidak mau keluar rumah karena malu. Kami akan memberikan pendampingan kepada korban dengan memanggil saksi ahli psikiater untuk penyembuhan mental korban,” ujarnya.
Editor: Dony Aprian