get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

Ayah di Kerinci Perkosa Anak Kandung, Ini Modusnya

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:39:00 WIB
Ayah di Kerinci Perkosa Anak Kandung, Ini Modusnya
Ayah di Kerinci ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya sendiri. (Foto: Kapior Gandi/iNews)

KERINCI, iNews.id - Seorang ayah di Kerinci, Jambi berinisial CR (34), ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku ini terjadi di rumah mereka.

Dia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni meminta dipijat dan mengajarkan kepada anaknya cara memijat yang benar.
 
"Kemudian dia (CR) malah membuka baju dan memegang tubuh anaknya hingga menyetubuhi putrinya," katanya, Selasa (6/12/2022).

Setelah memerkosa anaknya, pelaku kemudian mengancam korban akan membunuhnya jika melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah sang anak melaporkan perbuatannya kepada ibu kandungnya.

Ibu korban yang tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Kerinci hingga ia ditangkap saat dalam perjalanan pulang menggunakan angkutan umum menuju rumahnya di Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan persetubuhan terhadap anakya. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tebo atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Kerinci dan terancam dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut