Asyik Pesta Sabu di Kebun Sawit, 5 Bandar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi
BUNGO, iNews.id - Sebanyak lima bandar dan pemakai narkoba ditangkap saat asyik pesta sabu di kebun sawit. Mereka digerebek tim macan lintas Polsek Jujuhan, Polres Bungo.
Identitas kelima pelaku yaitu, Nopriadi (33), Dodi Ahmad (20), M Firman Yusra (30), Joko Susilo (29) dan Nando Arianto (18). Mereka merupakan warga Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Ya benar, kelima pelaku ditangkap anggota Polsek Jujuhan. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo," katanya, Sabtu (11/9/2021).
Kasat menjelaskan, para pelaku ditangkap setelah ada laporan warga yang resah dengan kelakuan mereka. Selama ini area kebun sawit diduga jadi tempat transaksi dan pesta sabu.
Dari laporan tersebut, anggota Polsek Jujuhan melakukan penyelidikan dan mendapatkan para pelaku saat sedang pesta sabu.
"Mereka ditangkap sedang pesta sabu di salah satu area kebun sawit Kampung Tebat, Dusun Tanjung Belit," katanya.
Selain menangkap kelima pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang Rp550.000, satu buah plastik bening kecil berisi diduga sabu. Kemudian satu buah dompet warna hijau, timbangan digital dan barang bukti lainnya.
"Saat ini kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bungo. Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," ujarnya.
Editor: Donald Karouw