Asyik Ngelem, 10 Muda-mudi di Belitung Kena Gerebek BNN
BELITUNG, iNews.id - Badan Nasional Narkotika bersama Satpol PP Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel), menggerebek sekumpulan pemuda yang diduga mengonsumsi bahan adiktif (ngelem). Di antara mereka, ada dua remaja perempuan yang sebelumnya pernah mendapat rehabilitasi.
Plt Kepala BNN Kabupaten Belitung, Dahnial mengatakan, ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, rinciannya delapan laki-laki dan dua perempuan.
"Memang dua orang perempuan itu sudah pernah direhab," kata dia di Kantor BNN Kabupaten Belitung, Babel, Kamis (24/1/2019).
Dia mengatakan, hal ini bisa saja terjadi kalau orang tersebut tidak punya tekad yang kuat untuk memulihkan diri sendiri. Masalah lain yakni lingkungan yang tidak mendukung.
"Memang berdasarkan penelitian itu, para pecandu kemungkinan kembali lagi besar 70 - 80 persen," ujar dia.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan orang yang sering berkumpul di sebuah rumah. Perilaku mereka sehari-hari dianggap meresahkan, karena sering menimbulkan suara-suara gaduh di malam hari. Warga menduga mereka berpesta narkoba atau miras.
Mendapatkan laporan tersebut, BNN Kabupaten Belitung langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Mereka juga berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menggelar operasi di tempat tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan, ada 10 orang yang diduga menyalahgunakan bahan adiktif dengan ditemukannya barang bukti berupa lem aibon, miras dan obat-obatan," ujar Dahnial.
Kemudian sepuluh muda-mudi tersebut langsung diamankan ke Kantor BNN Kabupaten Belitung untuk mengikuti tes urine. Hasilnya, mereka negatif narkotika namun terindikasi menggunakan bahan adiktif jenis lem aibon.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal