Asyik Berjudi, 11 Warga di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi
MAMUJU TENGAH, iNews.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah berhasil menangkap 11 orang pelaku judi dan satu orang membawa sajam. Para pelaku ditangkap polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023.
Adapun 11 orang pelaku perjudian yang berhasil diamankan yakni berinisial HR, HD, NN, RT, KY, JM, DL, TT, SP, SD, dan BY.
Sementara, pria yang kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam) jensi badik yakni berinisial RS, berasal dari Kota Palu Provinsi Sulteng.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, para pelaku ini ditangkap di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Dia mengatakan, pelaku judi tersebut telah diamankan di Polres Mamuju Tengah dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa kartu remi joker dengan serta uang tunai sebesar Rp995.000," katanya.
Dia menegaskan bahwa Operasi Pekat 2023 yang dilaksanakan pihaknya masih terus dilakukan hingga tanggal 1 Februari mendatang.
Tujuan dari operasi itu yakni untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Selain itu, sambungnya, akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Mamuju Tengah.
Editor: Candra Setia Budi