Arena Sabung Ayam di Jambi Digerebek Polisi, Pemilik Lahan Diamankan
MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menggerebek arena sabu ayam yang ada di Desa Tangkit, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Dalam penggerebekan itu, petugas hanya mengamankan pemilik lahan.
Diduga, aksi penggrebekan yang dilakukan polisi bocor sehingga para pelaku kabur terlebih dahulu.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, kasu ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada tempat gelanggang adu ayam.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Namun saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas tidak menemukan para pelaku sabung ayam.
Di lokasi, petugas hanya menemukan pondok dan meja judi dadu yang menjadi tempat kegiatan sabung ayam.
"Diduga informasi sudah bocor terlebih dahulu. Sedangkan para pemain sudah kocar-kacir melarikan diri," tegasnya, Senin (14/11/2022).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik lahan sabung ayam.
"Petugas juga mengamankan seseorang berinisial R yang diduga pemilik lahan tempat kegiatan sabung ayam," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas membongkar pondok yang dijadikan tempat lokasi sabung ayam. Tidak hanya itu, petugas juga membakar pondok dan meja judi dadu dan memasang police line.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sembilan kipas angin, satu terpal warna hijau, satu ekor ayam, tujuh bola lampu, bingkai sertifikat lomba adu ayam.
Kemudian, enam piala adu ayam, satu spanduk alas dadu goncang, satu plastik kertas daftar juara ayam, satu toples peralatan mandi dan alat kesehatan ayam serta satu karpet merah.
"Saya harapkan ke depannya tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam. Kalau masih ada akan tindak tegas petugas," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi