Arena Judi Sabung Ayam di Mamasa Digerebek Polisi, 1 Pelaku Ditangkap
MAMASA, iNews.id - Arena judi sabung ayam yang berada di Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), digerebek polisi, Minggu (22/1/2023). Hasilnya, satu pelaku dan tujuh ekor ayam diamankan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan dugaan perjudian sabung ayam di daerah tersebut.
Mendapat informasi itu, sambungnya, pihaknya langsung ke lokasi. Saat di lokasi ternyata benar ada praktik judi sabung ayam hingga satu orang pelaku berhasil ditangkap.
"Satu tersangka atas nama Bonga. Kemudian ada tujuh ekor ayam hidup dan satu sudah mati," katanya.
Selain mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi perjudian, kata dia, pihaknya juga mengamankan lima unit kendaraan bermotor dan satu unit mobil serta satu senjata tajam jenis badik dan uang Rp450.000. Semua barang bukti tersebut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti serta satu orang yang berhasil diamankan langsung digelandang ke kantor Polres Mamasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor: Candra Setia Budi