get app
inews
Aa Text
Read Next : DPO Tersangka Korupsi Rp21,8 Miliar di Disdik Jambi Ditangkap di Bandung Barat 

Apes, Pria Asal Musi Rawas Utara Ini Ditangkap karena Bobol Rumah Polisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:16:00 WIB
Apes, Pria Asal Musi Rawas Utara Ini Ditangkap karena Bobol Rumah Polisi
Polisi menuntun Darwi, pelaku pembobolan rumah di Jambi (foto:Adrianus Susandra/iNews)

JAMBI, iNews.id- Pelaku pembobol rumah, Darwi Asmadi (41) dibekuk anggota Polsek Jelutung, Jambi. Darwi terpaksa diberi timah panas karena melawan petugas.

Darwi merupakan warga Dusun II Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara. Darwi ditangkap setelah membobol rumah korban yang merupakan anggota polisi di Jalan Hayam Wuruk, Gang Elang, RT 28, Jelutung, Jambi.

"Pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang berhasil merlarikan diri ke dalam hutan saat akan ditangkap di jalan lintas," kata Kapolsek Jelutung, Kota Jambi, Iptu Aidil, Rabu (3/3/2021).

Penyidik kemudian melakukan pelacakan dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Aidil menjelaskan pelaku mengaku beroperasi dua lokasi berbeda di kota jambi. Pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Jakarta dan Batam.

"Pelaku yang telah beraksi antar provinsi tersebut, menggunakan modus yang sama, pelaku tak segan melukai korbannya jika kepergok melakukan aksi pembobolan," katanya.

Untuk proses lebih lanjut, kini residivis pembobol rumah itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung Kota Jambi. Darwi terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut