Anggota Polisi Dikeroyok Karyawan Tambang di Konawe Utara
KONAWE UTARA, iNews.id - Seorang anggota polisi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok di lokasi pertambangan Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Sabtu (24/12/2022) lalu. Aksi pengeroyokan yang dialami korban sempat beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak terlihat korban berusaha kabur saat dikeroyok sejumlah karyawan tambang. Namun, ia dikejar lalu ditangkap.
Salah satu orang menginterogasi anggota polisi dan satunya lagi memukuli wajah korban, meski dia sudah meminta maaf.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, anggota Polri yang mengalami penganiayaan itu bertugas di Satuan Samapta Polda Sultra.
Saat kejadian, kata dia, anggota itu sedang melakukan pengamanan di salah satu perusahaan pertambangan.
"Melakukan pelayanan keamanan berdasarkan permintaan dari pelaku usaha," katanya, Kamis (29/12/2022).
Dalam proses pelayanan itu, sambungnya, terjadi salah paham dengan pelaku usaha lainnya.
"Yang disayangkan adalah, mereka mengupayakan proses dengan kekerasan secara bersama-sama," ujarnya.
Sementara itu Direskrimum Polda Sultra Kombes Pol I Wayan Rico membenarkan penganiayaan yang dialami personel Polda Sultra tersebut.
Dia mengatakan, kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Polres Konawe Utara
"Kita (Polda) hanya mem-backup, ketika ada kesulitan, kami ambil kasusnya," ujarnya.
Dia mengatakan, anggota itu ada di lokasi tambang tersebut berdasarkan perintah surat tugas.
"Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan juga akan ada pemeriksaan tersangka," katanya.
Editor: Candra Setia Budi