Ancam Sumber Air, Warga Muna Barat Tolak Pembangunan Pabrik Tebu
MUNA BARAT, iNews.id – Warga Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesu Tenggara (Sultra) berunjuk rasa menolak pembangunan pabrik tebu di wilayah mereka di Gedung DPRD, Jumat (21/9/2018).
Mereka menilai pembangunan pabrik tebu itu akan merusak lingkungan dan mengancam sumber mata air. Massa juga menilai pihak perusahan sudah mengambil sebagaian lahan warga tanpa ada ganti rugi.
Dalam aksinya, massa yang datang menggunakan mobil bak terbuka itu membawa pohon tebu yang dibungkus kain kafan kemudian ditanam di halaman Kantor DPRD sebagai simbol penolakan terhadap pabrik perkebunan tebu.
Aksi unjuk rasa itu diwarnai ketegangan saat beberapa masa yang hendak membakar ban bekas dihalang-halangi petugas keamanan dengan alasan menganggu ketertiban umum.
Seorang warga, Muhammad Sabilillah mengatakan, warga menolak perusahaan perkebunan tebu beroperasi di wilayahnya selain beberapa tanah warga yang sudah diambil perusahaan tanpa ada ganti rugi, juga akan merusak lingkungan dan sumber mata air mereka. “Di dalam kawasan tebu itu terdapat tiga waduk dan 23 mata air yang selama ini menjadi sumber mata air masyarakat di beberapa kecamatan,” katanya.
Karena itu, warga meminta kepada seluruh anggota DPRD Muna Barat menolak kebijakan pemerintah daerah yang memberikan izin masuknya perusahaan tebu tersebut. “Apabila tidak ditanggapi, kami mengancama akan menduduki Kantor DPRD,” tandasnya.
Editor: Kastolani Marzuki