get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Begini Modus Oknum Guru di Sragen Cabuli Bocah TK

Ancam Sebar Foto Bugil, Pria di Natuna Cabuli Gadis Belasan Kali lalu Peras Rp5 Juta

Minggu, 24 Oktober 2021 - 19:38:00 WIB
Ancam Sebar Foto Bugil, Pria di Natuna Cabuli Gadis Belasan Kali lalu Peras Rp5 Juta
Tersangka pencabulan anak, HM 925) ditangkap Polres Natuna. (Foto: iNews TV/Alfie Al rasyid)

NATUNA, iNews.id – Bejat! Pria pengangguran berinisial HM (25) mencabuli gadis hingga belasan kali. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban akan menyebar foto bugilnya ke media sosial.

Pelaku juga memeras korban hingga Rp5 juta agar bersedia melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi pemurung. Setelah didesak, korban baru menceritakan kejadian tersebut.

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengatakan, tersangka HM mencabuli korban di lahan kosong Dusun Air Kijang, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada 22 April 2021 lalu.

“Aksi bejat tersebut bermula saat tersangka menemukan foto bugil korban melalui status Facebook r yang merupakan teman korban. Kemudian tersangka menyimpan foto tersebut dan mencari akun facebook korban hingga berkenalan dengan korban,” katanya, Minggu (24/10/2021).

Setelah bertemu dengan korban, tersangka mulai mengancam untuk menyebarluaskan foto bugil tersebut jika tidak mau berhubungan badan dengannya. 

“Korban merasa ketakutan dan menuruti untuk dicabuli oleh tersangka hingga 12 kali,” katanya.

Kejadian tersebut, kata dia, dilakukan sejak April hingga September 2021. Tidak hanya meniduri korban, tersangka juga memeras korban hingga Rp5 juta agar foto bugil korban tidak disebarluaskan. “Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Natuna,” ujar Ike.

Akibat perbuatannya, tersangka HM dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut