get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Punya Hasrat kepada Korban

Anak 13 Tahun Tewas Disiksa dan Dikubur Hidup-Hidup Akhir 2019, Terungkap dari Cerita Adiknya

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:51:00 WIB
Anak 13 Tahun Tewas Disiksa dan Dikubur Hidup-Hidup Akhir 2019, Terungkap dari Cerita Adiknya
Pasutri yang menyiksa dan mengubur keponakannya hidup-hidup hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Kamis (10/6/2021). (Foto: iNews/Muhammad Yusuf Marpaung)

KUANTAN SINGINGI, iNews.idPembunuhan sadis yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, terhadap keponakannya pada 2019, baru terungkap bulan ini. Semuanya berawal dari laporan orang hilang yang disampaikan keluarga dan keterangan adik korban.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hengki Poerwanto mengatakan, setelah mendapat laporan orang hilang dari keluarga korban pada akhir Mei 2021, polisi meminta keterangan dari adik korban AL (11). AL menceritakan, kakaknya disiksa tantenya DL (27) dan dikubur di sekitar rumah mereka. 

“AL mengatakan, kakaknya disiksa dan dikubur di sekitar rumah ladang yang dihuni tante dan kakaknya di kawasan Desa Jake,” kata Kapolres Kuantan Singingi dalam konferensi pers, Kamis (10/6/2021).

Dari informasi adik korban, polisi pun bertindak cepat mengejar BNZ (28) dan istrinya DL (27) di kawasan Pujud Rokan Hilir. Namun, pasutri yang berprofesi sebagai petani dan baru lima bulan tinggal di daerah tersebut berhasil melarikan diri.

“Pasutri ini berhasil ditangkap polisi di Desa 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar Riau, di pondok kawasan Bukit Suligi,” katanya.

Polisi juga menggali lubang sedalam 1 meter lokasi korban ML (13), dikuburkan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Hasilnya, ditemukan karung berisi tulang belulang dan tengkorak bersama celana pendek. Polisi menemukan bekas siksaan pada tulang yang patah dan jari-jemari yang terpotong-potong.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pasutri BNZ (28) dan istrinya DL (27), penyiksaan dan penguburan korban hidup-hidup terjadi di akhir tahun 2019. Sebelum dikuburkan di lubang bekas galian C, korban  juga mendapatkan penyiksaan dari tantenya. 

Lima jari-jemarinya dipotong-potong, lalu dimasukkan ke dalam lubang bekas galian C. Selanjutnya, anak malang itu dimasukkan dalam karung, ditutupi dengan tanah dan diinjak-injak pasutri tersebut.

Kini pasutri pembunuh sadis keponakannya tersebut mendekam di sel tahanan Polres Kuansing. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut