Akan Transaksi Ganja, Warga Bengkulu Ini Keburu Ditangkap Polisi
BENGKULU, iNews.id - Warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial ME (30), ditangkap polisi saat akan transaksi narkoba, Selasa (16/3/2021). ME diamankan dengan 1 kilogram (kg) ganja dan 67 paket ganja siap edar.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja berawal dari informasi adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Saat digeledah ditemukan 1 paket ganja.
Penggeledahan berlanjut di rumah kontrakan ME. Di lokasi tersebut ditemukan 66 paket ganja di dalam tas jinjing, serta satu paket ganja berukuran besar tidak kurang dari 1 kg.
''Untuk kepentingan penyidikan ME bersama barang bukti ganja dibawa ke Mapolsek Ratu Agung,'' kata Sudarno, Selasa (16/3/2021).
Editor: Nani Suherni