get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNNP Sulteng karena Kasus Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 21:28:00 WIB
Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNNP Sulteng karena Kasus Sabu
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto saat konferensi pers kasus sabu, Sabtu (10/10/2020). (Foto: iNews/Jemmy Hendrik)

PALU, iNews.id - Adik kandung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha Ungu, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng), karena terkait kasus narkoba jenis sabu. Iunan Helmy Said alias Helmy saat ini diamankan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng.

Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik kandung Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020) malam di sebuah homestay di daerah Tatanga. Selain Helmy, petugas mengamankan dua orang lainnya.

"Jadi benar, kami melakukan penangkapan dan penggerebekan tanggal 5 Oktober disaksikan oleh penjaga homestay tersebut. Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Suprijanto, Sabtu (10/10/2020).

Helmy dan sejumlah rekannya sempat kabur saat polisi melakukan penggerebekan. Namun, dia dan dua rekannya berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama. Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.

Polisi juga menyita sejumlah ATM dan telepon seluler. Saat ini, Helmy dan dua tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng.

Adik Pasha Ungu itu selama ini telah menjadi daftar pencarian orang (DPO). Helmy diduga terkait dengan tersangka HG yang sebelumnya diamanakn polisi bersama barang bukti 1,1 kg sabu pada September 2019 lalu.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut