9 Nama Komite Reformasi Polri, Mensesneg: Tinggal Menunggu Diumumkan

JAKARTA, iNews.id - Sembilan nama anggota Komite Reformasi Polri telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi. Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak benar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengajukan nama-nama calon anggota komite yang kemudian ditolak oleh Presiden.
"Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan (dari Presiden)," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Prasetyo, sembilan tokoh yang akan mengisi komite berasal dari latar belakang hukum dan kepolisian, termasuk mantan Kapolri dan profesional di bidangnya. Beberapa nama yang beredar di antaranya Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
"Anggota kurang lebih sembilan orang. Ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," ucapnya.
Meski belum merinci nama-nama tersebut, Prasetyo memastikan bahwa daftar sudah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
"Sudah (ada nama-namanya). Tinggal menunggu diumumkan. Nanti tunggu nama-namanya," katanya.
Dia juga menyebut pelantikan komite kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat, bahkan bisa berlangsung pekan ini.
Komite Reformasi Polri ini berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri. Namun, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah dan Polri memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.
Dengan penunjukan sembilan tokoh berkompeten, publik kini menanti langkah konkret dari komite tersebut dalam mendorong reformasi Polri yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas.
Editor: Kurnia Illahi