84 Jenazah di RSUD Berkah Pandeglang Mulai Membusuk
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 84 jenazah korban bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang, Banten dalam kondisi membusuk di RSUD Berkah Pandeglang. Seluruh korban tersebut dinyatakan belum teridentifikasi dan sulit dikenali keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Sentani mengatakan, saat ini jenazah disimpan di ruangan tanpa pendingin, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pasien dan petugas kesehatan di rumah sakit tersebut.
"RSUD Berkah Pandeglang tidak memiliki fasilitas lemari pendingin mayat dengan jumlah kapasitas banyak," kata Raden Dewi di Posko Utama Bencana Tsunami, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (25/12/2018).
Karena itu, dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat menyalurkan alat kontainer freezer untuk menyimpan jenazah. Belum lagi, korban meninggal dunia dalam jumlah cukup banyak ditampung RSUD Berkah Pandeglang, dan kemungkinan akan terus bertambah.
Sekarang ini, ada 84 jenazah yang sudah tiga hari ini berada di kamar mayat rumah sakit. Tentu saja kondisi jasad-jasad tersebut sudah mulai membusuk, bahkan berubah warna. Kondisi ini juga lah yang membuat petugas akhirnya sulit mengindentifikasi korban.
"Kami mengusulkan kepada petugas agar jenazah yang tidak dikenali itu difoto agar bisa diketahui ciri-cirinya oleh keluarga mereka," ujar dia.
Menurut Raden Dewi, apabila jenazah itu lebih dari sepekan maka sebaiknya dimakamkan secara massal. Sebab, jasad korban yang sudah membusuk akan menimbulkan gangguan penyakit terhadap lingkungan sekitar rumah sakit, baik terhadap pasien atau petugas medis.
Kemungkinan jenazah itu masih bertambah, karena beberapa titik yang terdampak gelombang tsunami belum ditemukan dan hilang. Maka itu, dia menilai, kebutuhan fasilitas lemari pendingin sangat lah mendesak agar bisa menampung korban meninggal dunia yang baru dievakuasi.
"Kami mendesak bantuan kontainer frezeer segera disalurkan ke RSUD agar bisa menampung jenazah lainnya juga di sini," ujar Raden Dewi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal