BUTON, iNews.id – Polisi menangkap puluhan orang yang diduga pelaku bentrok dan pembakaran rumah warga Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan ini terpaksa dilakukan setelah para pelaku yang identitasnya telah diketahui enggan menyerahkan diri.
Pantauan iNews, petugas gabungan Polri dan Brimob mendatangi Desa Sampobalo, Sabtu (8/6/2019) pagi. Mereka mengamankan satu per satu warga yang diduga terlibat bentrokan dan pembakaran. Total, ada 81 orang yang ditangkap petugas.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Gunung Jaya Buton
Para pelaku ini dinaikkan ke truk polisi kemudian diamankan di sekitar Kecamantan Siotapina. Selanjutnya mereka dibawa ke Markas Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan ini sekaligus bukti tindakan polisi tak main-main dan bertindak tegas kepada pelaku tindak pidana. Di mana sebelumnya, polisi sudah memberi peringatan dan telah mengantongi identitasi pelaku berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Namun hingga hari keempat pascabentrok, tak ada satu pun pelaku yang mau menyerahkan diri.
"Kami sudah lakukan langkah persuasif. Kami sampaikan secara bertahap siap yang berbuat harus bertanggung jawab. Namun pelaku yang sudah kami diketahui identitasnya menolak untuk menyerahkan diri sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan penangkapan,” ujar Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto.
Editor: Donald Karouw













