8 Spesialis Curanmor di Masjid Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur
KAMPAR, iNews.id - Delapan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampar, Riau, ditangkap polisi. Para pelaku ini diketahui merupakan kelompok pencuri yang sering beraksi di masjid.
Adapun delapan pelaku yang diamankan berinisial AN (37), ER (16) IY (43), IT (44) dan NA (35), E, ER, dan A. Mirisnya, satu dari delapan pelaku anak di bawah umur.
"Dalam kasus ini kita menangkap delapan orang pelaku curanmor yang beraksi di masjid," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo Senin, (10/4/2023).
Dia mengatakan, kedelapan pelaku ini ditangkap oleh pihaknya dan Polsek Perhatian Raja. Satu pelaku masih anak di bawah umur dan satu lagi terlibat dalam kasus narkoba. Kedelapan pelaku melakukan aksinya di seluruh wilayah Kampar.
Untuk Polres Kampar, kata dia, berhasil mengamankan lima pelaku yakni AN, ER, IY, IT dan NA dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor di wilayah Bangkinang dan Salo.
Sedangkan pelaku yang ditangkap Polsek Perhatian Raja yaitu E, ER dan A. Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti delapan unit sepeda motor.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal ada laporan dari masyarakat maraknya pencurian sepeda motor di halaman masjid, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.
Mendapat laporan tersebut, seluruh jajaran Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku ini.
"Barang bukti akan kita serahkan langsung kepada pemilik kendaraan. Tetapi, jika kita perlu untuk penyelidikan mohon bantu untuk bekerja sama dengan kita," jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi