6 Fakta Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja hingga Tewas, Nomor 4 Sadistis

MAMUJU, iNews.id - Sejumlah fakta terungkap terkait aksi sadistis sekuriti Basarnas Mamuju yang tega menikam rekan kerjanya secara brutal hingga tewas. Tersangka R (23) kini sudah ditahan Polresta Mamuju setelah kabur beberapa jam usai kejadian.
Berikut fakta kasus penikaman sekuriti Basarnas Mamuju terhadap rekan kerjanya yang dirangkum iNews.id, Selasa 26/12/2023).
1. Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir menjelaskan, kronologi kejadian, korban dan pelaku sedang bertugas. Pelaku lalu pulang ke rumah saat jam istirahat. Namun, terlambat datang ke kantor 30 menit.
"(Pelaku) langsung ditegur oleh dan ditanya oleh korban kenapa sampai terlambat. Tanpa menerima alasan, korban marah ke pelaku. Sebelumnya korban sudah melaporkan ke atasannya bahwa pelaku setiap hari pulang istirahat selalu terlambat datang ke kantor" ujar Herman, Senin (25/12/2023).
Dia menuturkan, pelaku yang tidak terima ditegur korban kemudian kembali ke pos untuk mengambil pisau yang disimpan di tas. Sementara korban, berada di halaman Kantor Basarnas Mamuju sedang bermain gitar.
2. Terekam CCTV
Aksi sekuriti Kantor Basarnas Mamuju berinisial R (23) menikam rekan kerjanya, Zulkarnain (47) secara membabi buta hingga tewas Minggu (24/12/2023) tergolong sadistis. Korban tewas ditikam hingga luka 32 tusukan di sekujur tubuhnya
Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV hingga tersebar luas dan viral di media sosial. Dalam video itu, seorang pria menikam berkali-kali korbannya.
Terungkap jika video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12), sekira pukul 15.08 Wita.
3. Motif Diduga Sakit Hati
Motif sekuriti Kantor Basarnas Mamuju berinisial R (23) menikam rekan kerjanya hingga tewas diduga dipicu sakit hati terhadap korban, Zulkarnain. Pelaku R tidak terima ditegur korban gegara sering terlambat masuk kantor usai jam istirahat.
"Jadi mungkin pelaku saat berada di pos, mungkin dia sudah pertimbangkan segala macam, mungkin juga emosi sudah memuncak dan tak terkendali. Langsung mendatangi korban diam-diam dan langsung tikam lehernya," ucapnya.
4. Korban Dihujani 32 Tusukan
Pelaku menikam korban Zulkarnain (47) hingga 32 kali. Korban pun langsung roboh dan tak berdaya saat ditikam pada bagian leher. Namun, tanpa belas kasihan pelaku terus menghujani pisau ke tubuh korban.
"Pada saat tikam leher, korban langsung jatuh di tanah dan dia hantam (tikaman) korban berkali-kali. Diperkirakan sekitar 32 tusukan," katanya.
5. Pelaku Kabur ke Rumah Saudara
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan usai membunuh rekan kerjanya, R kabur ke rumah keluarganya.
"Langsung diamankan kemarin 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Salugata, Mamuju Tengah. Dia kabur ke rumah keluarganya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/12/2023).
6. Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, R sudah ditahan di Polresta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki