6.620 E-KTP Warga Manado Dibakar, Ini Penyebabnya
MANADO, iNews.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado memusnahkan 6.620 e-KTP di halaman kantornya, Jumat (14/12/2018). Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Disdukcapil Manado Julises Oehlers mengatakan, ribuan e-KTP ini dimusnahkan karena dinyatakan rusak atau invalid. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti dibuang sembarangan hingga tercecer dan membuatnya berpolemik di masyarakat.
Dia menegaskan, pemusnahan dengan cara dibakar sesuai dengan arahan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka penatausahaan KTP yang rusak atau invalid. Nantinya usai dimusnahkan akan dibuatkan berita acaranya.

"Intinya untuk penatausahaan dan pencegahan terhadap hal-hal seperti dibuang sembarangan," ujar Oehlers, Jumat (14/12/2018).
Diketahui, sebelumnya terjadi rentetan peristiwa kasus e-KTP yang tercecer di sejumlah daerah, seperti di wilayah Lampung, Pariaman, Pasar Pramuka serta di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus penemuan itu telah dilaporkan Mendagri Tjahjo Kumolo ke Bareskrim Polri agar segera diusut tuntas.
Ribuan e-KTP yang ditemukan dalam karung tersebut sudah kedaluwarsa dan harusnya dimusnahkan dengan cara dipotong-potong terlebih dahulu sebelum dibuang. Laporan polisi yang dibuat Mendagri diharapkan agar kasus penemuan sekarung e-KTP bisa menjadi atensi Korps Bhayangkara.
Editor: Donald Karouw