57 Eks Pegawai KPK Ajukan Permohonan agar Data TWK Era Firli Bahuri Dibuka ke Publik
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas keinginan 57 eks pegawainya untuk kembali bergabung dengan lembaga antikorupsi tersebut. KPK menegaskan, bahwa mereka menghormati seluruh proses yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, puluhan mantan pegawai itu telah mengajukan permintaan agar data terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pada masa kepemimpinan Firli Bahuri dibuka untuk umum.
Permohonan tersebut kini menjadi sengketa informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi Publik (KIP).
"Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi," ujar Budi, Selasa (14/10/2025).
Budi tidak menjelaskan lebih detail mengenai sikap KPK terhadap keinginan para mantan pegawai tersebut. Menurutnya, KPK saat ini sedang memusatkan perhatian pada proses yang berlangsung di KIP.
"Saat ini kita fokus dulu ke prosesnya yang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyampaikan bahwa 57 mantan pegawai KPK berniat untuk kembali bekerja di lembaga antirasuah. Bersamaan dengan niat tersebut, mereka juga mengajukan permohonan agar hasil TWK tahun 2020 dapat diakses publik.
TWK tersebut menjadi alasan utama mengapa 57 mantan pegawai KPK tidak dapat melanjutkan tugasnya di lembaga tersebut pada tahun 2020.
"Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso Anindito saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Editor: Kurnia Illahi