5 Orang Sekeluarga Jadi Pengedar Sabu di Cilegon-Serang, Pelaku Utama Kakak Tertua
CILEGON, iNew.id - Lima orang yang masih satu keluarga di Cilegon terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kelima pelaku saat ini sudah ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari pemeriksaan terungkap, pelaku utamanya kakak tertua di keluarga itu, yakni DSH (41). Dia menjadi pengedar narkoba di wilayah Cilegon-Serang.
Pelaku DSH kemudian mengajak istrinya DW (40), untuk terlibat dalam bisnis haramnya. Pelaku sengaja mengajak istrinya meskipun sudah mengetahui risiko atas tindakan tersebut. Mereka kemudian melibatkan anggota keluarga yang lain.
"Informasi yang digali dari pelaku sebelumnya, dari sini munculah sindikat dari pelaku yang unik karena mereka melibatkan keluarga inti. Seorang suami dengan sengaja mengajak istrinya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Selasa (10/8/2021).
Shinto mengatakan, DSH juga mengajak adik iparnya JN (28). Suami JN sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.
"Ternyata sang suami adik ipar ini terlibat dalam peredaran narkoba dan sudah dilakukan penangkapan sebelumnya dalam perkara berbeda," katanya.
Editor: Maria Christina